Aceh Barat Daya, 03 Oktober 2024 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Aceh Barat Daya, Dinas Pendidikan setempat mengadakan seleksi untuk memilih guru, kepala sekolah, dan pengawas berprestasi jenjang SMP. Kegiatan ini berlangsung pada 22-23 September 2024 di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat Daya, melibatkan 13 guru, 5 kepala sekolah, dan 5 pengawas sekolah dari berbagai kecamatan.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh Barat Daya, Ibu Gusvizarni, S.Pd, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memotivasi tenaga pendidik dan kependidikan agar terus meningkatkan dedikasi, tanggung jawab, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas mereka. “Kegiatan ini sangat penting untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah kita,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Ibu Nadia Hanoum, S.IP selaku Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan menegaskan bahwa semua peserta sudah menunjukkan prestasi yang luar biasa. “Bapak dan Ibu sudah menjadi yang terbaik dengan menunjukkan keberanian mengikuti seleksi ini. Namun, melalui seleksi ini kita akan memilih yang paling unggul,” jelasnya saat membuka acara.


Seleksi ini melibatkan tiga dewan juri profesional, yakni Dr. Marzuki, M.Pd, Dosen Pendididan Matematika, FTIK IAIN sekaligus Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Langsa, Dr. Drs. Denni Iskandar, M.Pd, Ketua Prodi Bahasa Indonesia Universitas Syiah Kuala, dan Drs. Ahmad Ghozin, M.Pd, Asesor BAN Pendidikan Paud, Dasar, dan Menengah Aceh.
Menurut Dr. Marzuki, M.Pd, rangkaian seleksi mencakup beberapa tahapan, seperti tes ujian tulis yang mengukur kompetensi profesional, sosial, dan kepribadian. Selain itu, peserta juga dinilai melalui portofolio yang meliputi capaian akademik, non-akademik, serta penghargaan yang pernah diraih. Khusus untuk guru, penilaian video pembelajaran menjadi salah satu aspek penting, sementara kepala sekolah dan pengawas menyiapkan video pengembangan sekolah dan pendampingan. Terakhir, peserta mempresentasikan praktik terbaik (best practice) yang telah mereka lakukan di sekolah masing-masing.
Setelah seluruh tahapan selesai, tim juri segera mengumumkan pemenang dengan transparan dan profesional, sehingga para peserta merasa puas dengan hasilnya. Keputusan juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Kegiatan ini diharapkan mampu memacu semangat para guru, kepala sekolah, dan pengawas untuk terus berinovasi serta berkontribusi dalam peningkatan mutu pendidikan di Aceh Barat Daya.